Rapat Anggota Tahunan Koperasi Berjaya SMA Negeri 4 Bantaeng Bertempat di Tanjung Bira Bulukumba




Bulukumba-RAT atau singkatan dari Rapat Anggota Tahunan merupakan agenda wajib setiap badan usaha koperasi, karena di dalamnya akan dibahas tentang pertanggunjawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi yang bersangkutan.

Keluarga besar Koperasi Berjaya SMA NEGERI 4 BANTAENG Rapat Anggota Tahunan (RAT)  "KPRI BERJAYA" Tahun buku 2021 Tanjung Bira Bulukumba, (15/01/2022).

Sakran, S.Pd., M.A. Ketua Koperasi Berjaya SMA Negeri 4 Bantaeng dalam  sambutan singkatnya menyampaikan "bahwa kegiatan RAT yang dilaksanakan diluar sekolah ini kami pengurus ada beberapa pertimbangan salah satunya adalah untuk mencoba menjalin silaturahmi dan mempererat tali persaudaraan sesama anggota, kegiatan RAT ini bukan pertama kalinya diadakan diluar sekolah tetapi pada tahun 2015 yang lalu kita laksanakan di Pantai Marina, selain untuk menjalin silaturahmi tentu tujuan utama kita yaitu akan berdiskusi tentang organisasi koperasi kita ini satu tahun sebelumnya dan satu yang akan datang".

Kepala SMA Negeri 4 Bantaeng sekaligus supervisor Koperasi Berjaya Syafruddin, S.Pd., M.M. menyampaikan dalam sambutannya "Kegembiraan tersendiri ketika berada ditengah-tengah sahabat anggota keporasi, selaku supervisor tentu bertujuan menjembatani antara pengurus dan anggota jika ada yang tidak sempat tersampaikan untuk itu siapa pun yang mengurusi koperasi ini nanti maka kewajiban anggota memberikan dukungan jangan maunya anggota yang jadi tetapi bagaimana kita saling melengkapi dan mengenai tempat RAT Tidak ada salahnya dilakukan diluar sekolah."

Lanjutnya, "Koperasi merupakan lembaga yang dibentuk atas dasar kemenfaatan anggota agar lebih sejahtera. Jadi, kalau ada yang kurang dikoperasi ini mari kita benahi bersama dan perlu diketahui bahwa koperasi di Kabupaten Bantaeng yang paling sehat dan paling tinggi simpanan wajibnya adalah koperasi berjaya yang selalu melakukan RAT tepat waktu."

Semenatara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Kelembagaan Koperasi UKM Kabupaten Bantaeng Junaedi, SE., MPA. menambahkan bahwa pelaksanaan RAT wajib dilaksanakan oleh semua koperasi.

“Pelaksanaan RAT wajib dilaksanakan oleh semua koperasi sebagai tanggung jawab pengurus dan pengawas untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban usaha atau kegiatan yang telah dijalankan disamping penyampaian rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi untuk tahun berikutnya,” terang Junaedi.

Rapat pertanggung jawaban pengurus dan pengawas berlangsung lancar tanpa ada hambatan berarti.

#UchySmapat#







Comments

Popular posts from this blog

Selamat! Paskibra SMA Negeri 4 Bantaeng Meloloskan 24 Orang di Tingkat Kabupaten dan 1 Orang di tingkat Provinsi

Keren !!! Siswa SMA Negeri 4 Bantaeng Menjadi Delegasi Sulawesi Selatan pada Forum Pelajar Indonesia ke - 13 di Jakarta

Ekskul Refleksi SMA Negeri 4 Banteng Got Talent Bersastra di Buka Pengawas Bina