Kepala Cabang Dinas Wilayah V Menghadiri Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) SMA Negeri 4 Bantaeng




Bantaeng- Berdasarkan Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan, setiap sekolah pada semua jenjang pendidikan harus menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah RKAS. RKAS adalah dokumen yang berisi rencana program pengembangan sekolah satu tahun ke depan yang disusun berdasarkan RKS untuk mengatasi tanggung jawab yang ada antara yang diharapkan menuju terpenuhinya SNP. RKAS adalah jabaran rinci program sekolah tahunan yang disebut dengan kegiatan yang disusun oleh sekolah untuk memenuhi SNP.

Rapat Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) tahun anggaran 2022 SMA Negeri 4 Bantaeng. Bertempat di Aula SMA Negeri 4 Bantaeng. Selasa (15/3/2022). Dihadiri kepala Cabang Dinas Muhammad Haris, S.Kom, Kasi SMA Baharuddin, S.S, Ketua komite Drs. Sahiruddin, M.Si, kepala SMA Negeri 4 Bantaeng Syafruddin, S.Pd. M.M,  Bendahara Bos Sakran. S.Pd., M.A. dan seluruh dewan guru SMA Negeri 4 Bantaeng.

Syafruddin, S.Pd., M.M. Kepala SMA Negeri 4 Bantaeng "Menjadi agenda sekolah untuk penyusunan RKS ini disusun sedetail mungkin sebagai bentuk dokumen agar semua stok holder dapat mengetahui, setiap akhir tahun diperiksa secara periodik oleh inspektorat. Porsi pengadaan dana bos dari tahun tahun regulasinya berubah- ubah yang harus bisa tersampaikan dan bisa saling dipahami.

"Lanjutnya Mengajak semua stok holder untuk Menjadikan SMA Negeri 4 Bantaeng menjadi Lebih baik dari waktu ke waktu dan tetap berjalan sesuai dengan koridor yang sudah ditentukan.

Kasi SMA Cabang dinas wilayah V Bahar, S.S. "Harapannya pada pelaporan akhir tahun tidak ada lagi kendala, mudah- mudahan tidak ada lagi hal hal yang tidak diinginkan dalam penggunaan anggaran. Selanjutnya data pegawai dan data Peserta didik setiap saat diapdate di ePNS. Serta menyampaikan disiplin pegawai agar menjadikan sekolah jauh lebih baik dari pada hari sebelumnya dengan tetap menerapkan aturan-aturan yang ada.

Muhammad Haris, S.Kom. Kapala Cabang Dinas Wilayah V " Menekankan pentingnya fleksibilitas, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas dan transparansi terhadap pengelolaan keuangan sekolah sesuai prinsip penggunaan Dana Operasional Sekolah, sehingga perlu kesamaan pemahaman serta visi antara guru, pegawai, komite dalam mengelola keuangan demi tercapainya rencana kerja yang telah ditetapkan. sehingga tidak terjadi mis-interpretasi terhadap redaksi anggaran yang sudah/ditetapkan selain itu, Ketua Komite juga menyampaikan apresiasi kepada sekolah terkait pengelolaan Dana BOS yang telah di kelola dengan baik sesuai pentunjuk teknis dana BOS tahun 2020 dan bisa dipantau.

#UchySmada#

SMA Negeri 4 Bantaeng jaya









Comments

Popular posts from this blog

Selamat! Paskibra SMA Negeri 4 Bantaeng Meloloskan 24 Orang di Tingkat Kabupaten dan 1 Orang di tingkat Provinsi

Keren !!! Siswa SMA Negeri 4 Bantaeng Menjadi Delegasi Sulawesi Selatan pada Forum Pelajar Indonesia ke - 13 di Jakarta

Ekskul Refleksi SMA Negeri 4 Banteng Got Talent Bersastra di Buka Pengawas Bina